Jasa Nikah Siri

Syarat Nikah Siri agar Perkawinan Sah di Mata Agama

alam hukum Islam, pernikahan akan sah jika terpenuhi 5 rukun nikahnya. Rukun nikah yang dimaksud ialah adanya calon suami, calon istri, wali nikah dari calon mempelai perempuan, 2 orang saksi nikah, dan berlangsungnya ijab kabul. Dengan kata lain, rukun nikah menjadi syarat sahnya sebuah pernikahan. Selain rukun nikah, syarat nikah siri juga harus dipenuhi oleh kedua calon mempelai.

Sama seperti syarat nikah di KUA pada dasarnya semua harus mengikuti rukun pernikahan menurut agama islam. Apa saja rukun pernikahan dalam islam? Dikutip dari Imam Zakaria al-Anshari dalam Fathul Wahab bi Syarhi Minhaj al-Thalab (Beirut: Dar al-Fikr), juz II, hal. 41, rukun nikah dalam islam ada 5

Dalam proses pernikahan menurut Islam diperlukan pemenuhan syarat dan rukun nikah agar pernikahan menjadi sah. Selain seiman atau sama-sama memeluk agama Islam ada syarat pernikahan lainnya. Maka dari itu kami jelaskan beberapa syarat nikah siri :

  1. Mempelai Pria
  2. Mempelai Wanita
  3. Wali / Wali Hakim
  4. Dua Saksi (Laki-Laki Muslim Baligh)
  5. Shighat (Ijab dan Qabul)

Syarat nikah siri bagi wanita

  • Baligh dan Beragama Islam

  • Berjenis kelamin asli perempuan (bukan transgender)

  • Tidak dalam keadaan dipaksa

  • Tidak berstatus istri orang

  • Tidak berada dalam masa iddah

  • Calon suami bukan mahram

Syarat nikah siri bagi Pria

  • Baligh dan Beragama Islam

  • Berjenis kelamin laki-laki (bukan transgender)

  • Tidak dalam paksaan

  • Belum memiiki 4 istri

  • Calon istri bukan mahramnya

Bagi Anda yang ingin melaksanakan nikah sirih dengan calon pasangan Anda, segera hubungi jasa kami di website ini. Kami jamin rencana pernikahan sirih Anda dari awal sampai akhir insyaa Allah akan berjalan lancar sesuai yang Anda harapkan. Segera hubungi kami, kami akan melayani Anda dengan pelayanan terbaik dan memuaskan.

Pertanyaan Umum

•Kata siri berasal dari bahasa Arab yaitu sirri, yang artinya adalah rahasia/tidak tampak. Nikah siri atau nikah sah secara agama, dalam proses nya sama seperti nikah di KUA, hanya berbeda dalam pencatatan nikah nya saja. Nikah sah Agama tidak tercatat di KUA, namun sah sebagai pasangan halal suami & istri.

akan di bekali surat tanda bukti sudah sah menikah, untuk di jadikan pegangan, lapor izin tinggal serumah, kepada RT/RW di lingkungan tinggal nya nanti.

Biaya nikah siri biasanya bervariasi antara satu dengan yang lainnya. Tidak ada patokan pasti yang dapat menentukan berapa besar biaya tersebut. Biasanya biaya berkisar antara 2 s/d 2,5 Jutaan, TERGANTUNG tempat /  lokasi dan kondisi lainnya.

• Laki Laki / wanita sudah cukup umur
• Beragama islam / siap di mualafkan
• Untuk calon istri : Gadis atau Janda ( tidak terikat pernikahan laki laki lain, dan sudah melewati masa iddah.

Sama seperti syarat nikah di KUA pada dasarnya semua harus mengikuti rukun pernikahan menurut agama islam. Apa saja rukun pernikahan dalam islam? Dikutip dari Imam Zakaria al-Anshari dalam Fathul Wahab bi Syarhi Minhaj al-Thalab (Beirut: Dar al-Fikr), juz II, hal. 41, rukun nikah dalam islam ada 5, yaitu:

  • Mempelai Pria
  • Mempelai Wanita
  • Wali / Wali Hakim
  • Dua Saksi (Laki-Laki Muslim Baligh)
  • Shighat (Ijab dan Qabul)